Naskah ini adalah kitab Fiqh yang membahas tentang thaharah (bersuci), shalat, zakat, puasa dan haji. Awal teks tidak terbaca karena kertas berlubang.
Keterangan
Naskah ini dalam kondisi kurang bagus. Sampul bagian depan terlepas. Naskah ini
diterima di Mambaul Ulum tahun 1927 M dan berasal dari Baki Sukoharjo dan menggunakan terjemahan Pegon.