Text
ILMU FARA’ID
Naskah ini tidak disertai judul dan pengarangnya. Tampaknya merupakan catatan yang ditulis oleh Muhammad Muqri ketika belajar di pesantren Termas, Pacitan, Jawa Timur. Isinya tentang hukum pembagian harta warisan (ilmu fara’id). Saat ini, naskah disimpan di Pondok Pesantren Al-Mansur, Popongan, Klaten, Jawa Tengah, menjadi salah satu koleksi dari K.H. Nasrun, pengasuh di pesantren tersebut.
Secara umum, kondisi fisik naskah masih dalam kondisi baik dan utuh. tebalnya 36 halaman dengan ukuran 21 x 16 cm. Alasnya memakai kertas modern bergaris, tanpa ada watermark dan countermark, dijilid dengan benang dan hanya terdiri satu kuras. Pada setiap halaman, rata-rata terdiri dari 23 baris. Teksnya ditulis dengan menggunakan tinta warna hitam dan merah. Khath yang digunakan adalah Naskhi dengan aksara Pegon dan Arab. Adapun bahasanya adalah Arab dan Jawa.
Isi naskah terdiri dari beberapa teks. Pertama, teks tanpa judul dan ditulis dengan bahasa Jawa aksara Pegon. Isinya membahas tentang tata cara pembagian harta warisan serta tentang ketentuan jumlah bagian-bagian yang diperoleh oleh para ahli waris sesuai dengan kedudukan dan hubungannya dengan yang meninggalkan harta warisan. Teks kedua juga berisi tentang ilmu fara’id, tetapi tidak disertai judul dan pengarang. Keduanya merupakan catatan-catatan Muhammad Muqri tentang ilmu fara’id.
| 13.20 | LKK_SLO2016_NSR20 | Kabupaten Klaten (K.H. Nasrun, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mansur, Popongan, Klaten) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain