Text
Tabyin Bab Nikah
Naskah ini berisi satu teks dengan judul Taby³n al-I¡l±¥ li mur³d an-Nik±h sesuai judul yang dinyatakan langsung oleh penulisnya di halaman 3. Pendeskripsi awal mengungkap naskah dengan judul Taby³n B±b Nik±¥, ini diungkap juga di halaman akhir tetapi ini bukan judul naskah ini, melainkan ungkapan bahwa naskah tentang penjelasan bab nikah ini sudah selesai. Penulisnya adalah Kiai Ahmad Rifai yang dikenal dengan sebutan Kiai Rifa’i Kalisalak. Ukuran naskahnya tidak diketahui. Naskah ini lengkap, ada pembukaan dan penutupnya. Tahun penulisannya disebutkan 1264 H. Alas tulis naskah ini adalah kertas Eropa. Tidak ditemukan watermark dan garis halus dan kasar di dalamnya. Naskah ini tidak memiliki nomor halaman, tetapi memiliki kata alihan pada setiap halamannya. Dalam naskah ini tidak terdapat ilmunasi dan ilustrasi yang menjelaskan isi teks. Tinta yang digunakan untuk menulis naskah ini berwarna hitam dan merah, ada rubrikasi di dalamnya.
Keadaan fisik naskah ini secara keseluruhan masih bagus, hanya kertasnya yang sudah berwarna buram. Semua teksnya masih dapat dibaca dengan baik, hanya sedikit yang tintanya pecah. Naskah ini memiliki sampul dan dijilid dengan benang.
Isi naskah ini menjelaskan tentang bab nikah, dimulai dari hukum nikah, fadilah-fadilahnya, tatacaranya, apa yang dilakukan setelah pernikahan, dan hukum-hukum terkait pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.
| 29.13 | LKK_WONOSOBO2015_MAR07 | Kabupaten Wonosobo (KH. Amin Ridlo, pimpinan Pesantren Manbaul Anwar, Desa Krasak, Mojotengah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain