Menurut keterangan pihak Museum MAJT, naskah surat ini diperoleh dari Bapak Hamidun dan Bapak H. Fachrozi Karang Sari, Limpung, Batang. Surat ini ditulis pada saat Kyai Rifai ditahan di Ambon. Surat berisi pesan-pesan pada para pengikutnya.
Cukup rapuh, sampul hilang, beberapa halaman sobek, tidak merusak teks, kotor berdebu Dalam naskah ini ditemukan catatan yang menyebutkan bahwa kitab ini merupakan juz kedua dari kitab tafsir al Bagawi milik Sultan Surakarta. Naskah diperoleh dari Ponpes Jamsaren Surakarta Tafsir al Baghawi ini dikarang oleh Imam Muhyis Sunnah Husein Ibnu Mas'ud al Baghawi asy Syafi'I (wafat 516 H) mejuat juz…
Kondisi fisik naskah masih cukup bagus. satu naskah terdiri dari dua buku yang digabungkan. Teks masih jelas untuk dibaca. Naskah dibagi-bagi menjadi beberapa bab atau pembahasan. Naskah berisi teks selawat, doa dan keterangan-keterangan keutamaannya.
Kondisi fisik naskah masih cukup bagus. satu naskah terdiri dari dua buku yang digabungkan. Teks masih jelas untuk dibaca. Naskah dibagi-bagi menjadi beberapa bab atau pembahasan. Naskah berisi teks selawat, doa dan keterangan-keterangan keutamaannya.
Kondisi naskah sudah sangat rusak. Beberapa halaman sudah rapuh dan terlepas dari jilidannya. Sampul juga sudah rusak. Teks utama ditulis untuk teks utama. Sedangkan tinta hitam digunakan untuk menulis awal surat dan tanda pemisah ayat. Naskah berisi teks al Quran lengkap, dimulai dari Surat al Fatihah sampai Surat an Nas.